Ulangan 24

Melindungi Sesama Manusia

30 April 2024
Pdt. Sumito Sung

Bacaan Alkitab hari ini membahas prinsip-prinsip tentang orang miskin yang meminjam: Pertama, "Kilangan atau batu kilangan atas tidak boleh diambil sebagai gadai karena hal itu berarti mengambil nyawa orang sebagai gadai" (24:6). Masyarakat miskin tidak dapat membeli makanan olahan dari orang lain, sehingga mereka harus menggiling biji-bijian di rumah menggunakan penggilingan yang memiliki batu giling bagian bawah yang berat dan batu giling bagian atas yang lebih ringan. Jika batu bagian atas diambil, gilingan tidak dapat digunakan. Tanpa penggilingan, mereka tidak bisa membuat roti yang merupakan makanan sehari-hari mereka. Tentu saja, jika pemberi pinjaman mengambil bagian gilingan atau batu giling sebagai jaminan, peminjam akan segera mengembalikan uang yang dipinjamnya. Orang Kristen harus memikirkan kesejahteraan peminjam dan memastikan bahwa hidup mereka tidak hancur. Hal ini bisa menjadi permasalahan yang kompleks karena sebagian peminjam memanfaatkan kebaikan kita. Ada orang Kristen yang terbiasa meminjam uang dari orang Kristen yang lain, tetapi tidak mengembalikan uang yang ia pinjam. Hal ini sangat merugikan orang yang meminjamkan uang.

Kedua, si pemberi pinjaman tidak boleh merendahkan si peminjam (24:10-11). Karena pemberi pinjaman memiliki kekuasaan atas diri si peminjam yang sedang putus asa, dia bisa masuk ke rumah si peminjam dan meminta apa yang ada di rumah tersebut dan dengan demikian merendahkan si peminjam. Si peminjam adalah manusia yang diciptakan menurut gambar Allah. Oleh karena itu, pemberi pinjaman harus melindungi kehormatan si peminjam.

Ketiga, "Jika orang itu miskin, janganlah engkau tidur dengan barang jaminannya. Kembalikanlah jaminan itu kepadanya pada waktu matahari terbenam supaya ia dapat tidur dengan jubahnya sendiri dan memberkati engkau" (24:12-13a). Jubah yang dimaksud itu seperti selimut, sehingga digunakan sebagai jubah pada siang hari dan sebagai selimut pada malam hari. Jika pemberi pinjaman mengambil jubah sebagai jaminan, ia tidak boleh menyimpannya sampai malam karena peminjam memerlukan selimut agar tidak kedinginan. Pemberian jubah menunjukkan ketulusan si peminjam uang. Dia memberikan sesuatu yang sangat berharga baginya. Ketulusan itu harus dibalas dengan mengembalikan jubah itu kepadanya.

Hukum di atas mencerminkan sifat Allah yang kudus dan kasih. Allah menentang kejahatan dan berbelas kasihan kepada mereka yang perlu bantuan, serta mempertimbangkan keadaan mereka. Bagaimana sikap Anda selama ini terhadap mereka yang ingin meminjam?

Pokok Doa
1. Proses pengusulan Calon Sementara Penatua di masing-masing Jemaat GKY.
2. Proses Pergantian Gembala di GKY Jemaat Teluk Gong, GKY Jemaat Sunter.
Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh.
Yakobus 5: 16
www.gky.or.id | Gereja Kristus Yesus Copyright 2019. All rights Reserved. Design & Development by AQUA GENESIS Web Development & Design